Pengertian SDA Dan Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Apakah Yang Dimaksud Dengan Pengertian
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang berupa mahluk hidup / benda mati yang bisa memenuhi kebutuhan mahluk hidup. Kekayaan alam bisa berupa benda yang berwujud seperti air, tanah, tumbuhan, segala benda yang dapat diolah kembali oleh manusia. Sedangkan benda yang tidak berwujud seperti udara dan sinar matahari yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi sumber daya alam juga terdapat di dalam bumi atau di bawah permukaan bumi berupa mineral yang dapat digunakan oleh manusia, seperti minyak bumi, baru bara, bijih besi, emas, dan sebagainya.


Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini yaitu upaya pengelolaan sumber daya alam serta ekosistemnya dengan tujuan untuk mempertahankan bentuk dan sifatnya. Jadi, prinsip lestari ialah segala daya upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari bentuknya maupun dari sifatnya.

Contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA:
  1. Menggunakan pupuk alami atau organik
  2. Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
  3. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring / perbukitan)
  4. Pelestarian udara
  5. Pelestarian hutan
  6. Pelestarian flora dan fauna
  7. Pelestarian laut dan pantai
Demikian Postingan kali ini tentang Pengertian SDA Dan Prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Sumber :
kusumarini-endah.blogspot.co.id/2013/11/pengelolaan-sumber-daya-alam-secara.html ipsgampang.blogspot.co.id/2014/12/prinsip-prinsip-pengelolaan-sumber-daya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar